Sholat malam
Pada mulanya sholat malam
adalah fardhu bagi Nabi saw dan para sahabat, sebagaiana yang difirmankan Allah
SWT:
Yaa ayyuhalmuzammil * qummillaila
illaa qaliila * nishfahuu awin qush minhu qaliilaa *
“Hai orang-orang yang berselimut
(Muhammad); bangunlah (untuk sholat) di malam hari, kecuali sedikit
(daripadanya); (yaitu) seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit.”
(QS. Al-Muzammil (73): 1-3)
Tetapi kemudian di nasakh
(dihapus) dengan firman Allah SWT:
‘alima an lan tuhshuuhu fataaba
‘alaikum faaqra uu maa tayassara minal qur’aani
“Allah mengetahui bahwa kamu
sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia
memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu)dari
Al-Qur’an.” (QS. Al-Muzammil (73): 20)
Menafsiri kalimat qummillaila
Ibnu Abbas mengatakan, maksudnya adalah lakukanlah sholat malam secara
keseluruhan, yaitu sepanjang malam kecialu yang sedikit. Hal ini sangat berat
bagi Nabi saw dan para sahabatnya. Mereka melaksanakan sholat sepanjang malam
tanpa mengetahui batasan ssedikitnya. Maka Allah SWT menurunkan “(yaitu)
seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit.” Sholat malam ini
juga masih memberatkan mereka. Mereka melaksanakannya sampai telapak kaki
mereka pecah-pecah, sebab mereka menjalankan sholat malam tanpa mengetahui batasan
selama satu tahun. Allah SWT pun kemudian menurunkan: “Allah mengetahui
bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu”,
sholat malam pada sepertiga dan setengah malam. Hal ini terjadi sebelum
difardhukannya sholat lima waktu.
Kemudian akhirnya sholatmalam disunnahkan bagi Nabi saw dan umatnya. Hal ini dikuatkan dengan penuturan
Sa’ad bin Hisyam: Aku pergi menemui Ibnu ‘Abbas, lalu bertanya kepadanya soal
witir. Ia menjawab, “Maukah kau aku tunjukkan penduduk bumi yang paling
mengetahui Rasulullah saw?” Aku bertanya, “Siapa?” ia menjawab, “Aisyah ra.
Datanglah kepadanya da tanyalah, kemudian beritahu aku apa jawaban yang
diberikan kepadamu.” Aku pun bertolak ke tempat Aisyah. Sebelum ke sana aku
menemui Hakim bin Aflah, memintanya untuk menemaniku. Berdua kami lantas pergi
menemui Aisyah, meminta izin (permisi) kepadanya, lalu masuk ke kediamannya.
Aisyah bertanya, “Siapa itu?” Hakim menjawab, “Hakim bin Aflah.” Ia tanya lagi,
“Siapa yang bersamamu?” Aku jawab, “Sa’ad bin Hisyam.” Ia tanya lagi, “Siapa
itu Hisyam?” Aku jawab, “Ibnu Ammar.” Ia menukas, “Sebaik-baik orang adalah
Ammar. Ia gugur di medan Uhud.” Aku tanya, “Wahai Ummul mu’minin, beritahukan
kepadaku bagaimana akhlaq Rasulullah saw?” ia balik tanya, “Bukankah kamu
membaca Al-Qur’an?!” Aku jawab, “Ya.” Ia menukas, “Sesungguhnya akhlak
Rasulullah saw adalah Al-Qur’an” Aku hendak berdiri, namun aku teringat sesuatu
yang menjadi maksud kedatanganku, maka
aku tanya, “Beritahukan kepadaku soal qiyam (sholat malam) Rasulullah
saw, wahai Ummul mukminin?” Ia balik bertanya, “Bukankah kau sudah membaca
Surah Al-Muzammil?” Aku jawab singkat, “Ya.” Ia menukas, “Sesungguhnya Allah
dulu memfardhukan qiyam di awal surah ini. Rasulullah saw dan para
sahabatnya pun menjalankannya selama setahun hingga tumit kaki mereka
bengkak-bengkak. Allah menahan penutupnya selama 12 bulan di langit. Kemudian
Allah turunkan keringanan di akhir surah ini , sehingga qiyamullail
menjadi tathawwu’ (sunnah) setelah sebelumnya wajib.”
0 komentar:
Posting Komentar