Rabu, 06 Februari 2013

sholat tarawih



sholat tarawih

1.      Definisi Tarawih

Kata at-tarawih adalah bentuk plural dari kata tarwihah yang berarti duduk istirahat setelah empat kali takbir, kemudian setelah empat kali takbir dinamakan at tarawih sebagai majaz (kiasan) atas istirahat yang mengiringinya.

Aisyah ra mengatakan: Rasulullah saw sholat empat rakaat di malam hari, kemudian istirahat sebentar, lalu sholat lagi hingga lama, sampai-sampai aku merasa kasihan dengan beliau dan berkata, “Demi ayah dan ibu sebagai tembusanmu, wahai Rasulullah. Allah telah mengampuni dosamu yang telah lalu dan yang akan datang.” Beliau menjawab, “Bukankah aku seorang hamba yang pandai bersyukur.”

Tarawih juga disebut qiyam Ramadhan. Adapun pelaksanaannya dilakukan setelah sholat isya’ dan sholat-sholat sunnahnya hingga akhir malam. Nabi saw sangat menganjurkannya. Abu Muslim bin Abdurahman berkata: Rasulullah saw menganjurkan qiyam Ramadhan tanpa memerintahkannya dengan tegas sebagai kewajiban (‘azimah), lalu bersabda:
Man qaama ramadhaana iimaanan waahtisaaban ghufira lahu maa taqaddama min danbihi
Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan dengan penuh keimanan dan pengharapan (ihtisaban), maka diampunilah dosa-dosanya yang telah lalu.”

Yang dimaksud dengan qiyam Ramadhan adalah menghidupkan malam-malam bulan Ramadhan dengan sholat, dan hal itu juga dapat diperolah dengan berbagai macam amal ketaatan secara mutlak.

2.      Praktik Sholat Tarawih di Masa Nabi saw dan Sahabat

Nabi saw melakukan sholat tarawih di sebagian malam Ramadhan, lalu meninggalkannya karena khawatir dianggap oleh umatnya sebagai sholat wwajib.

Aisyah ra berkata: “Nabi saw sholat di masjid kemudian sholatnya orang-orang mengikuti beliau, kemudian pada hari berikutnya beliau sholat di masjid dan semakin banyak orang yang mengikutinya. Pada hari ketiga orang-orang sudah berkumpul menunggu Nabi saw, tetapi beliau tidak keluar. Pagi harinya beliau berkata “Aku telah melihat apa yang kalian lakukan. Sebenarnya tidak ada yang menghalangiku untuk tidak melakukan sholat bersama kalian, hanya saja aku takut kalau ia diwajibkan atas kalian selama Ramadhan.”

Pada masa kekhalifaan Umar, sholat tarawih berjamaah menjadi kebiasaan rutin, dan hal itu disetujui oleh mayoritas sahabat. Abdurahman bin Abdul Qari bercerita: Aku pergi ke masjid bersama Umar bin Khaththab pada suatu malam Ramadhan. Di sana kami jumpai orang-rang tercerai-berai, di mana masing-masing orang sholat sendiri-sendiri dan ada juga seseorang yang sholat, kemudian beberapa orang menjadi makmumnya. Umar pun berkata, “Menurutku jauh lebih ideal jika orang-orang ini berkumpul menunjuk satu imam yang ahli Al-Qur’an. Kemudian ia bertekad kuat untuk mengumpulkan orang-orang di belakang Ubay bin Ka’ab. Kemudian pada malam berikutnya aku pergi bersamanya, dan orang-orang menjalankan sholat (tarawih) dengan berjama’ah pada ahli Al-Qur’an mereka. Umar pun berkata, “Sebaik-baik bid’ah adalah ini. Apa (sholat) yang dilakukan saat orang-orang tidur (maksudnya di penghujung malam) lebih baik daripada apa yang dilakukan saat mereka masih bangun. Sebab orang-orang biasa melaksanakan di awal malam.”

0 komentar:

Posting Komentar

Template by:
Free Blog Templates